GLOBALINSIGHT, LAMONGAN – Surat edaran Panitia Pelaksana Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kecamatan Ngimbang yang memuat permohonan partisipasi dana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi perhatian sejumlah penerima surat.
Mereka mempertanyakan mekanisme penetapan nominal kontribusi serta berharap ada penjelasan resmi mengenai dasar kebijakan dan penggunaan anggaran, sementara hingga Senin (3/8/2026) pihak panitia maupun Kecamatan Ngimbang belum memberikan keterangan.
Surat edaran Panitia Pelaksana PHBN HUT Kemerdekaan RI ke-81 Kecamatan Ngimbang tertanggal 17 Juli 2026 memuat permohonan partisipasi dana kepada ASN dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan golongan.
Dalam surat tersebut tercantum nominal Rp200 ribu bagi PNS Golongan IV, Rp175 ribu untuk PNS Golongan III dan PPPK Golongan IX, serta Rp150 ribu bagi PNS Golongan II dan PPPK Golongan V hingga VII. Dana tersebut disebutkan akan digunakan untuk mendukung rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Kecamatan Ngimbang.
Keberadaan surat itu kemudian memunculkan beragam tanggapan dari kalangan penerima.
Salah seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan, N (40), mengaku keberatan terhadap mekanisme penetapan nominal yang menurutnya dilakukan tanpa pembahasan bersama terlebih dahulu.
“Kami merasa seolah-olah langsung menerima surat yang sifatnya wajib iuran tanpa ada pembahasan sebelumnya. Ini terkesan memaksakan kehendak, sepihak. Sumbangan seharusnya bersifat sukarela sesuai kemampuan, bukan ditentukan langsung seperti itu,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurut N, musyawarah menjadi bagian penting sebelum keputusan mengenai penghimpunan dana ditetapkan, sehingga seluruh pihak yang diminta berpartisipasi dapat memahami kebutuhan anggaran maupun mekanisme pelaksanaannya.
Ia juga menilai besarnya potensi dana yang dapat terkumpul perlu diimbangi dengan keterbukaan mengenai rencana penggunaannya.
“Kalau perkiraan guru SD, SMP, SMA sekitar 400 orang. Belum lagi ASN di kecamatan, puskesmas, RSUD, dan dinas lainnya di wilayah Kecamatan Ngimbang jumlahnya juga ratusan. Sementara kegiatan yang kami ketahui sebagian besar seperti karnaval, gerak jalan, hingga bazar juga ditanggung masing-masing peserta,” katanya.
Pendapat serupa disampaikan narasumber lain berinisial A (45).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diperolehnya, permintaan partisipasi dana tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga pemerintah desa serta pihak swasta.
“Informasinya, desa juga dimintai urunan sekitar Rp2 juta per desa. Selain itu, dugaan juga ada alokasi CSR dari perusahaan-perusahaan di wilayah Kecamatan Ngimbang yang diminta memberikan sumbangsih seperti tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.
A berharap seluruh proses penghimpunan dana dilakukan secara terbuka agar tidak memunculkan beragam persepsi di tengah masyarakat.
Ia menilai rapat koordinasi maupun musyawarah sebelum penerbitan surat akan memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk memahami kebutuhan anggaran, besaran biaya kegiatan, serta peruntukan dana yang dihimpun.
Menurutnya, transparansi anggaran menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan seluruh pihak yang berpartisipasi dalam menyukseskan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Di sisi lain, pelaksanaan peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahun memang umumnya melibatkan partisipasi berbagai unsur masyarakat, instansi pemerintah, dunia usaha, maupun komunitas.
Kegiatan seperti upacara, lomba, karnaval, gerak jalan, pentas seni, hingga bazar menjadi agenda yang bertujuan mempererat kebersamaan serta menumbuhkan semangat nasionalisme.
Karena itu, mekanisme penghimpunan dukungan maupun partisipasi dana lazimnya diharapkan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melalui komunikasi yang baik sehingga seluruh pihak memahami tujuan serta kebutuhan pembiayaan kegiatan.
Sejumlah penerima surat berharap panitia dapat memberikan penjelasan resmi mengenai dasar penetapan nominal partisipasi, kebutuhan anggaran kegiatan, sumber pendanaan lain yang digunakan, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana.
Kejelasan tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat kecamatan.
Hingga berita ini ditulis, Panitia Pelaksana PHBN HUT RI ke-81 Kecamatan Ngimbang maupun pihak Kecamatan Ngimbang belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan besaran partisipasi, mekanisme penghimpunan dana, maupun rincian penggunaan anggaran. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh konfirmasi dari pihak terkait sebagai bagian dari penerapan prinsip cover both sides. (Red)












