DPRD Lamongan Soroti Pelaksanaan Program MBG, Tekankan Evaluasi

Kepala Dusun Sumberpanggang, Desa Lopang Sholikin saat memimpin aksi damai mendukung program MBG di sekitar alun-alun (Foto : Agung Fauzi Hidayatullah)

GLOBALINSIGHT, LAMONGAN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan menjadi sorotan sejumlah anggota DPRD setempat. Mereka menilai program prioritas nasional tersebut lebih membutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaannya di lapangan dibandingkan aksi-aksi yang hanya berfokus pada pemberian dukungan.

Perhatian terhadap program MBG mengemuka setelah adanya aksi damai yang digelar di Alun-Alun Lamongan pada Selasa (23/6/2026). Aksi tersebut mengusung dukungan terhadap keberlanjutan program MBG.

Namun, sejumlah legislator berpandangan bahwa keberhasilan program tidak cukup diukur dari dukungan publik, melainkan dari kualitas pelaksanaan, ketepatan sasaran, serta kepatuhan terhadap standar operasional yang telah ditetapkan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan yang juga anggota Komisi D, Erna Sujarwati, mengatakan DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga evaluasi terhadap pelaksanaan program harus menjadi prioritas apabila ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

“Kalau di lapangan pelaksanaannya tidak sesuai prosedur, ya harus dievaluasi secara menyeluruh. Ini program nasional yang membutuhkan pengawasan bersama, bukan sekadar dukungan,” ujar Erna saat diwawancarai, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, keberhasilan MBG memerlukan sinergi berbagai pihak, termasuk Dinas Pendidikan, Satuan Tugas (Satgas) MBG, serta seluruh pemangku kepentingan agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Senada dengan itu, Wakil Ketua II DPRD Lamongan Husen mengaku menerima berbagai laporan dari guru, siswa, dan orang tua terkait kualitas makanan yang dinilai belum optimal, mulai dari variasi menu, porsi makanan, hingga ketepatan waktu distribusi.

Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila ditemukan pelaksanaan yang tidak sesuai standar kesehatan dan sanitasi.

“Kalau makanan banyak tersisa, itu perlu menjadi bahan evaluasi. Bisa jadi kualitas menu belum sesuai harapan penerima manfaat,” kata Husen.

Menurut Husen, Satgas MBG perlu melakukan pengawasan secara berkala terhadap seluruh SPPG yang beroperasi di Lamongan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar operasional, pemerintah diminta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan harus berjalan. Jika ada pelanggaran, tentu perlu ditindak agar kualitas layanan tetap terjaga,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari sejumlah pihak yang dimintai konfirmasi, di antaranya Kepala Dusun Sumberpanggang Solikin yang disebut sebagai mitra dapur MBG, Ketua DPRD Lamongan Mukhammad Freddy Wahyudi, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Muhammad Nalikan yang juga menjabat Ketua Satgas MBG Lamongan.

Konfirmasi yang diajukan media meliputi mekanisme pengawasan pelaksanaan program, evaluasi terhadap operasional SPPG, serta langkah pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar.

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan pemenuhan gizi bagi peserta didik. Karena itu, berbagai masukan dari DPRD maupun masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar pelaksanaannya semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima.