GLOBALINSIGHT, MALANG — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang, dipastikan tetap berjalan hingga 31 Agustus 2026 setelah muncul polemik surat instruksi penolakan terhadap keterlibatan mahasiswa dalam sejumlah kegiatan warga Nahdliyin. Kepastian itu diperoleh setelah UMM berkoordinasi dan melakukan tabayyun bersama Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kasembon.
Polemik bermula dari beredarnya surat instruksi tertanggal 5 Agustus 2026 yang dikeluarkan Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kasembon. Surat tersebut ditujukan kepada jajaran badan otonom (Banom) dan lembaga di bawah naungan MWCNU Kasembon.
Dalam surat itu terdapat instruksi agar warga Nahdliyin tidak menerima keterlibatan mahasiswa KKN UMM dalam sejumlah kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan. Kegiatan yang disebut antara lain pengisian kegiatan TPQ, Madrasah Diniyah (Madin), pengajian, yasinan, tahlilan hingga istighosah.
Surat tersebut kemudian menjadi perhatian publik setelah beredar di media sosial melalui unggahan akun Instagram @rifkyjafarthalib.official. Frasa dalam surat yang menyebut adanya perbedaan akidah dan bendera turut menjadi bagian yang disorot dalam polemik tersebut.
UMM Tempuh Tabayyun
Pihak UMM menyatakan tidak ingin polemik tersebut berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Kampus memilih berkoordinasi dengan PCNU Kasembon untuk memperoleh penjelasan dan mencari jalan keluar agar kegiatan pengabdian mahasiswa tetap dapat berlangsung.
Ketua Divisi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UMM, Arina Restian, mengatakan polemik tersebut diduga berkaitan dengan riwayat persoalan pengelolaan tempat ibadah di wilayah setempat.
Menurut Arina, terdapat sejarah terkait pengelolaan sebuah masjid yang kemudian dikelola warga Muhammadiyah. Persoalan tersebut, kata dia, diduga ikut memengaruhi hubungan sosial di tingkat lokal hingga berdampak pada kegiatan mahasiswa.
“Sebenarnya ada riwayat, masjid peninggalan di daerah itu terakhir dimenangkan oleh Muhammadiyah. Gerakan dari sebagian saudara kita di sana memang agak ekstrem, sehingga langsung tidak memperkenankan mahasiswa bergabung kegiatan keagamaan warga,” kata Arina.
Namun, Arina menekankan bahwa persoalan tersebut tidak seharusnya menghilangkan ruang interaksi sosial antarmasyarakat. Ia menilai mahasiswa tetap dapat berkontribusi dalam kegiatan kemasyarakatan sepanjang dilakukan melalui komunikasi yang baik.
“Padahal secara psikologi saja, aslinya sesama muslim kita bersahabat,” ujarnya.
UMM Sebut Penolakan Tidak Mewakili Warga Kasembon
UMM juga menegaskan bahwa surat tersebut tidak dapat dijadikan gambaran mengenai sikap seluruh masyarakat Kasembon. Kampus menyebut penolakan itu bersifat sepihak dan berasal dari sebagian pihak.
Setelah proses koordinasi dan tabayyun dilakukan, situasi di lapangan disebut kembali kondusif. Mahasiswa UMM tetap dapat menjalankan sejumlah kegiatan bersama masyarakat.
“Penolakan itu sepihak, hanya sebagian orang kecil, tidak keseluruhan masyarakat. Kami tetap berbuat kebaikan dan berkegiatan,” kata Arina.
Ia menambahkan, mahasiswa bahkan masih dapat mengikuti kegiatan keagamaan bersama warga. Di sisi lain, warga juga tetap meminta dukungan mahasiswa untuk kegiatan yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
“Bahkan, adik-adik mahasiswa juga tetap ikut tahlilan di sana. Warga NU di sana hari ini juga tetap meminta program penyuluhan pupuk dari mahasiswa, dan langsung kami siapkan,” ujarnya.
Keterangan tersebut menunjukkan bahwa dinamika yang sempat muncul tidak serta-merta menghentikan hubungan kerja sama antara mahasiswa dan masyarakat. Program pengabdian tetap diarahkan pada kebutuhan warga dan komunikasi di tingkat lokal.
KKN Tetap Berjalan dengan Pendampingan PCNU
Hasil koordinasi dengan PCNU Kasembon memastikan kegiatan KKN mahasiswa UMM tetap dilanjutkan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mendapatkan pendampingan dari pengurus NU setempat untuk menjaga komunikasi dan kondusivitas kegiatan.
“Setelah mendapat informasi adanya surat tersebut, kami dari kampus langsung berkoordinasi dengan PCNU Kasembon dan alhamdulillah kegiatan adik-adik tetap berjalan dengan baik. Namun, tetap didampingi pihak PCNU Kasembon,” kata Arina.
Pendampingan tersebut menjadi langkah penting agar program kerja mahasiswa dapat berjalan sesuai tujuan sekaligus memperkuat komunikasi dengan masyarakat. Bagi kegiatan pengabdian, penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting karena sebagian besar program KKN bersentuhan langsung dengan kehidupan warga.
UMM memastikan persoalan serupa hanya ditemukan di satu titik wilayah Kasembon. Kampus menyebut tidak terdapat kejadian serupa di lokasi KKN lainnya.
Kegiatan KKN UMM sendiri telah berlangsung sejak 28 Juli 2026 dan dijadwalkan berakhir pada 31 Agustus 2026. Dengan demikian, mahasiswa masih memiliki waktu untuk menyelesaikan program kerja sekaligus membangun komunikasi yang lebih erat dengan masyarakat.
Tantangan Pengabdian di Tengah Keragaman Sosial
Polemik tersebut memperlihatkan bahwa kegiatan pengabdian masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan program akademik. Mahasiswa juga berhadapan dengan kondisi sosial, sejarah lokal, serta keberagaman pandangan yang ada di tengah masyarakat.
Dalam situasi seperti ini, komunikasi dan koordinasi menjadi bagian penting dari keberhasilan program. Pendekatan dialogis dapat membantu mencegah persoalan lokal berkembang menjadi hambatan bagi kegiatan pendidikan dan pengabdian.
Bagi mahasiswa, pengalaman tersebut juga menjadi pembelajaran mengenai pentingnya memahami karakter masyarakat sebelum menjalankan program. Sementara bagi perguruan tinggi, komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal menjadi bagian penting dalam memastikan program KKN berjalan secara inklusif.
Di sisi lain, penyelesaian melalui tabayyun dan pendampingan menunjukkan bahwa perbedaan pandangan tidak selalu harus berujung pada terhentinya kerja sama. Kepentingan masyarakat dan keberlanjutan program pengabdian masih dapat ditempatkan sebagai ruang bersama.
Menjaga KKN Tetap Berorientasi pada Masyarakat
Ke depan, keberlanjutan KKN UMM di Kasembon akan sangat bergantung pada komunikasi antara mahasiswa, kampus, pengurus organisasi masyarakat, dan warga. Pendekatan yang terbuka dapat menjadi modal untuk menjaga agar perbedaan latar belakang tidak mengganggu tujuan utama kegiatan.
Arina memastikan pihak kampus akan terus berupaya menjaga kegiatan mahasiswa tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tentunya, kami akan terus berupaya berbuat kebaikan,” kata Arina.
Dengan adanya koordinasi dan pendampingan, KKN UMM di Kasembon kini diarahkan kembali pada tujuan utamanya, yakni pengabdian kepada masyarakat. Polemik yang sempat muncul menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengabdian bukan hanya ditentukan oleh program yang dibawa mahasiswa, tetapi juga oleh kemampuan semua pihak membangun komunikasi dan menjaga ruang kerja sama di tengah perbedaan. (Agu/Moc)












